nasional
Razman Arif Nasution laporkan Nikita Mirzani berhadapan dengan pelanggaran UU ITE
laporan itu dilayangkan pada hari Minggu
Jakarta – Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan artis Nikita Mirzani menghadapi pelanggaran UU Data juga Transaksi Elektronik (ITE).
"Iya betul Razman mempolisikan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang ITE," kata Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan AKP Nurma Dewi terhadap wartawan pada Jakarta, Senin.
Nurma mengungkapkan laporan itu dilayangkan pada hari Mingguan (6/10).
Saat ini Kepolisian masih pada proses penyelidikan lalu mendalami laporan yang mana diterima.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan terkait pelaporan artis Nikita Mirzani terhadap manusia pengacara bernama Razman Arif Nasution terkait pelanggaran data pribadi sebagaimana diatur dalam pada UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Nikita melaporkan Razman oleh sebab itu merasa dirugikan dikarenakan terlapor diduga menunjukkan foto hasil ultrasonografi (USG) milik anak korban.
Ade Ary menambahkan selanjutnya akan melakukan pendalaman terkait laporan yang disebutkan yang digunakan telah lama teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.