Kriminal

Daftar negara dengan masa berlaku SIM tercepat pada dunia

Ibukota Indonesia – Di Indonesia, SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Dengan adanya batas waktu tersebut, para pengemudi harus rutin melanjutkan SIM pasca 5 tahun dari tanggal awal penerbitan dan juga datang ke kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Adminstrasi SIM).

Walaupun sudah ada tersedia layanan perpanjangan SIM keliling kemudian secara online, masih ada sebagian warga yang dimaksud miliki kartu SIM yang mana telah tiada terlibat sebab tidak ada mengurus perpanjangan SIM.

Kondisi yang dimaksud dirasa menjadi kesulitan publik kemudian menjadi perhatian pemerintah. Saat rapat kerja dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), anggota Komisi III DPR RI mengusulkan untuk mengkaji ulang pembuatan SIM juga mengubah masa berlaku dokumen mengemudi yang dimaksud menjadi seumur hidup.

Dengan masa berlaku SIM seumur hidup, sebanding halnya seperti KTP, dapat meringankan beban rakyat yang mana efisien waktu, tenaga, lalu bukan mengeluarkan biaya yang tersebut besar.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang mana wajib dimiliki para pengemudi, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat. SIM mempunyai batas masa berlaku, namun jangka waktu yang disebutkan ternyata dapat berbeda-beda pada tiap negara.

Salah satu negara yang dikenal mempunyai masa berlaku SIM paling cepat adalah Brunei Darussalam, di area mana masa berlaku SIM belaka selama satu tahun. Untuk selengkapnya, berikut adalah daftar masa berlaku SIM pada berbagai negara lainnya.

Masa berlaku SIM di dalam berbagai negara

1. Brunei Darussalam

Aturan berkendara yang tersebut berlaku di area negara dengan seribu kubah masjid tersebut, pengemudi yang digunakan ingin miliki SIM akan melalui ujian terlebih dahulu. Kemudian, setelahnya lulus dari ujian, pengemudi akan mempunyai SIM yang berlaku selama setahun atau disebut SIM Sementara.

Setelah satu tahun, para pengemudi dapat melakukan perpanjangan SIM. Pengemudi akan memiliki SIM Lengkap, dengan memilih jangka waktu yang mana diinginkan. Waktu masa berlaku SIM yang dapat dipilih yakni 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun, atau 10 tahun.

2. Thailand

Bagi penduduk negara Thailand, aturan masa berlaku SIM mirip seperti di tempat Indonesia yakni selama lima tahun juga dapat diperpanjang sebelum tiga bulan dari tanggal penerbitan.

Untuk perpanjang SIM, pengemudi tidak ada perlu melakukan ujian kembali, belaka menyebabkan beberapa berkas yang dibutuhkan saja. Namun, jikalau masa berlaku sudah pernah lewat dari satu tahun, pengemudi perlu melakukan ujian dengan minimal skor 90.

3. Malaysia

Di Malaysia, para pengemudi pemula lalu telah kompeten memiliki masa berlaku SIM yang tersebut berbeda-beda.

Saat masih tahap belajar, pengemudi akan mendapatkan SIM Pelajar (LDL) yang masa berlakunya hanya saja tiga atau enam bulan juga maksimal dua tahun.

Setelah lulus ujian, pengemudi akan diberikan SIM Percobaan (PDL) yang tersebut masa berlakunya hanya sekali satu tahun.

Setelah dua tahun, pengemudi akan beralih miliki SIM Kompeten (CDL) yang digunakan dapat diperpanjang tiap 1, 2, 3, atau 5 tahun. Jika lewat dari tiga tahun, maka pengemudi harus memulai ujian dari awal kembali.

4. Jepang

Dokumen SIM yang tersebut berlaku di dalam Negeri Sakura yakni selama satu bulan setelahnya tiga kali pengemudi ulang tahun, yang artinya masa berlaku selama 3 tahun lebih besar satu bulan.

Jangka waktu yang disebutkan berlaku bagi pengemudi yang digunakan baru miliki SIM kurang dari 5 tahun. Sedangkan pengemudi yang dimaksud sudah ada berusia 70 tahun, masa berlaku SIM diberikan selama 4 tahun. Selain katagori tersebut, SIM pengemudi dapat berlaku selama 5 tahun.

5. Prancis

Masa berlaku SIM di tempat Prancis juga dapat berbeda-beda, hal ini berdasarkan dengan kondisi pengemudi.

Untuk awal penerbitan SIM, masa berlaku yang dimaksud diberikan selama 15 tahun tanpa adanya ujian kembali, lantaran hanya saja memperbarui alamat dan juga foto pengemudi.

Namun, pasca pengemudi berumur 70 tahun, masa berlaku SIM akan seumur hidup. Bagi pengemudi mobil, SIM B merek juga berlaku seumur hidup, kecuali miliki kondisi tertentu seperti hambatan kesehatan.

6. India

Di India, para pengemudinya tiada perlu secara rutin untuk mengurus dokumen penting ini, oleh sebab itu masa berlakunya cukup panjang lalu lama.

Masa berlaku SIM di area India diberikan selama 20 tahun dari tanggal penerbitan atau pengemudi sudah ada menginjak usia 40 tahun.

Setelah itu, apabila pengemudi melakukan perpanjangan SIM, masa berlaku akan berlanjut selama 10 tahun kemudian 5 tahun ke depan.

SIM masih akan berlaku selama satu bulan pasca menyeberangi masa berlaku. Jika pengemudi akan menunda SIM lebih lanjut dari satu bulan tersebut, akan dikenakan biaya denda sebesar 300 ruppe juga denda selanjutnya sebesar 1.000 ruppe.

7. Singapura

Untuk negara Singapura, bagi pemula yang digunakan sedang belajar mengemudi akan mendapatkan SIM Sementara yang dimaksud berlaku hanya saja 2 tahun.

Setelah masa pelatihan juga lulus ujian, pengemudi akan mendapatkan SIM Berkualifikasi dengan masa percobaan selama satu tahun. Selama masa percobaan tidak ada melakukan pelanggaran, masa berlaku SIM akan beralih menjadi seumur hidup serta pada pada waktu umur 65 tahun perlu melakukan pengecekan medis.

Related Articles

Back to top button