Deretan Perkotaan dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempunyai sistem identifikasi nomor kendaraan melalui kode plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu TNKB, yaitu berkode plat Z yang menandakan kendaraan yang disebutkan berasal dari area tertentu.
Melansir situs Astra Daihatsu, hari terakhir pekan (16/8/2024) kode plat Z menjadi identitas untuk kendaraan dari area Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, dan juga Banjar dalam Provinsi Jawa Barat.
Selain kode huruf pada depan, untuk membedakan selama area kendaraan, pengguna jalan bisa saja mengenalinya dari kode belakang plat merupakan huruf pertama setelahnya nomor polisi kendaraan.
Beberapa kode huruf belakang plat kendaraan pasca nomor polisi untuk kendaraan berplat Z, misalnyauntuk Daerah Sumedang memiliki kode belakang: A/B/C.
Kabupaten Garut miliki kode belakang: D/E/F/G. Lalu,Kota Tasikmalaya mempunyai kode belakang: H/I/J danKabupaten Tasikmalaya miliki kode belakang: K/L/M/N.
Kabupaten Ciamis memiliki kode belakang: T/U/V, sedangkanKabupaten Pangandaran memiliki kode belakang: W. Terakhir,untuk Perkotaan Banjar memiliki kode belakang: X/Y/Z.
Jika kendaraan punya identitas plat nomor Z 123 YER. Berarti, kendaraan yang disebutkan merupakan mobil sedan yang tersebut berasal dari Daerah Perkotaan Banjar akibat huruf pertama pada tiga kode terakhir diawali huruf Y.