nasional

Kriminal kemarin, pelecehan guru seni budaya hingga persoalan hukum pencabulan

DKI Jakarta – Peristiwa kriminal terjadi pada wilayah DKI Ibukota Indonesia pada Selasa (8/10) mulai dari 11 siswi SMKN 56 DKI Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dimaksud diduga dijalankan guru seni budaya pada sekolah kejuruan hingga pria dalam Ibukota Barat berinisial SPS (22) diduga mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun.

Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

 

1. 11 siswi SMKN 56 Ibukota Indonesia jadi korban pelecehan guru seni budaya

 

Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Ibukota mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang mana diduga dilaksanakan guru seni budaya di dalam sekolah kejuruan yang disebutkan serta kasusnya telah terjadi dilaporkan terhadap pihak sekolah.

 

"Ada 11 pelapor yang mana mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K kemudian telah mengajar di tempat sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Ibukota Indonesia Ngadina di dalam Jakarta, Selasa.

 

Baca berita selengkapnya dalam sini

2. Bermodus kenalan lewat aplikasi, Pria di dalam Jakbar cabuli anak 12 tahun

 

Pria di tempat Ibukota Indonesia Barat (Jakbar) berinisial SPS (22) diduga mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun pasca keduanya berkenalan lewat perangkat lunak kencan daring.

 

"Mengenal korban anak berinisial AKAN melalui aplikasi mobile kencan Livematch dan juga berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui ada aplikasi mobile kencan yang dimaksud dari media sosial TikTok," kata Kapolres Metro Ibukota Barat Kombes Pol M Syahduddi pada jumpa pers di area Jakarta, Selasa.

 

Baca berita selengkapnya dalam sini

 

3. Keluarga tak temukan kelainan pada mahasiswi Untar yang tewas

 

Keluarga lalu kampus tak menemukan kelainan pada mahasiswi Universitas Tarumanegara (Untar) berinisial E (18) yang digunakan tewas, usai menjatuhkan diri dari lantai enam salah satu gedung di area perguruan tinggi itu pada hari terakhir pekan (4/10) sekitar pukul 18.37 WIB.

 

"Baik orang tua korban maupun kampus tidak ada mengawasi kelainan terhadap korban. Kelainan pada artian mungkin saja korban ada permasalahan terkait dengan hubungan asmara atau utang piutang atau terkait dengan konflik keluarga," kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Barat Kombes Pol M Syahduddi terhadap wartawan di dalam Jakarta, Selasa.

 

Baca berita selengkapnya di area sini

 

4. Polisi buru pelaku lain persoalan hukum pelecehan dalam Panti Asuhan Tangerang

 

Kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya pada persoalan hukum pelecehan sebagian murid yang dijalankan oleh S (49) kemudian YB (30) di tempat panti asuhan yang digunakan ada di area wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.

 

"Satu dituduh lainnya yang tersebut juga pengurus telah ditetapkan sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada waktu dikonfirmasi dalam Jakarta, Selasa.

 

Baca berita selengkapnya di dalam sini

5. Polda Metro Jaya agendakan pemanggilan Alexander Marwata pada Jumat

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada hari terakhir pekan (11/10) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

 

"Dijadwalkan pada Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat dalam ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya), " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak ketika dikonfirmasi di dalam Jakarta, Selasa.

 

Baca berita selengkapnya di area sini

Related Articles

Back to top button