OJK terus perkuat integritas bursa modal Indonesia pada 2025
Penguasaan integritas bursa akan terus diadakan melalui penegakan hukum yang mana tegas dan juga persisten
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan terus menguatkan integritas lingkungan ekonomi modal Indonesia pada 2025, sebagai upaya melindungi penanam modal bursa modal, khususnya ritel.
Seiring dengan itu, OJK membutuhkan dukungan dari pemerintah, pada antaranya penyempurnaan kerangka pengaturan pada sektor keuangan, seperti penyelesaian komoditas turunan Undang-Undang Pengembangunan lalu Menguatkan Industri Keuangan (UU P2SK).
"Penguatan integritas lingkungan ekonomi akan terus dilaksanakan melalui penegakan hukum yang mana tegas lalu persisten, khususnya untuk melindungi pemodal ritel dari saham-saham dengan pergerakan yang tersebut tiada wajar," ujar Mahendra pada waktu Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 pada Gedung BEI, Jakarta, Kamis.
Mahendra menyampaikan OJK dengan seluruh stakeholder akan meningkatkan kualitas lalu kuantitas perusahaan di dalam pangsa modal Indonesia, di tempat antaranya meningkatkan porsi saham free float dan juga menyokong perusahaan besar untuk melantai di tempat BEI.
Seiring dengan itu, pihaknya akan menyokong peningkatan peran penanam modal institusi pada lingkungan ekonomi perdana dan juga sekunder dalam lingkungan ekonomi modal Indonesia.
"Dalam konteks ini, kami mengupayakan optimalisasi penyelenggaraan Efek Beragunan Aset (EBA) untuk membantu likuiditas pelaksanaan kegiatan 3 jt rumah," ujar Mahendra.
Lebih lanjut, OJK akan menyokong pengembangan item baru serta optimalisasi pemanfaatan item bursa modal yang digunakan existing, termasuk perusahaan karbon dan juga barang yang digunakan berlandaskan environmental, social, dan juga governance (ESG).
Lalu, OJK akan mengupayakan penguatan anggota bursa (AB) serta manajer penanaman modal (MI), melalui peningkatan kapasitas, tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko, juga kepatuhan AB lalu MI, termasuk keamanan teknologi informasi juga operasional.
Kemudian, OJK akan memacu pengembangan Bursa Karbon (IDX Carbon) melalui dukungan paket kebijakan insentif lalu stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas.
"Serta, dukungan kementerian serta lembaga (K/L), juga seluruh pemangku kepentingan pada berbagai kegiatan pendalaman pasar," ujar Mahendra.