bisnis

Perkuat Sistem Manajemen Risiko, PTPN III Gandeng BPKP

JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero menggandeng Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP) untuk menguatkan sistem manajemen risiko. Pertemuan ini dijalankan dalam Jakarta, Awal Minggu 5 Agustus 2024.

Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M Arifin Firdaus mengatakan, proses Pengukuran Angka Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI) merupakan langkah penting bagi PTPN di menghadapi implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, juga kepatuhan.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tersebut mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan manajemen risiko yang mana lebih banyak baik,” kata Arifin Firdaus pada keterangannya, Rabu (7/8/2024),

“Ini merupakan salah satu amanah dari pemegang saham pada mengukur tingkat kematangan manajemen risiko di area BUMN, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 serta SK Deputi Lingkup Keuangan juga Manajemen Risiko KBUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023,” ujar Arifin.

Dijelaskan Arifin, BPKP sebagai penilai independen, diharapkan dapat memberikan pengayaan pada bentuk rekomendasi melawan proses implementasi manajemen risiko yang dimaksud telah berjalan dalam PTPN III.

Selain itu, juga dapat mengupayakan adanya improvement berhadapan dengan proses GRC yang mana semakin baik di dalam masa-masa mendatang.

“Pengukuran ini tak hanya saja akan memberikan pandangan mengenai kedudukan perusahaan pada waktu ini, tetapi juga akan membantu perusahaan di mengidentifikasi area-area yang dimaksud memerlukan perbaikan juga pengembangan lebih tinggi lanjut,” jelas Arifin.

Menurut Arifin, proses pengukuran indeks kematangan risiko ini menjadi langkah awal yang tersebut strategis bagi PTPN III (Persero) untuk meningkatkan kekuatan sistem manajemen risiko perseroan.

“Dengan evaluasi yang mana komprehensif dan juga rekomendasi yang digunakan diberikan oleh BPKP, diharapkan PTPN III (Persero) dapat mencapai tingkat kematangan manajemen risiko yang digunakan lebih banyak tinggi, sesuai dengan standar yang mana ditetapkan oleh pemerintah serta ekspektasi pemegang saham,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button