nasional

Polisi dalami laporan influencer Katak Bhizer perihal penawaran judi online

Ibukota –

Polda Metro Jaya masih mendalami laporan adanya pribadi pemengaruh (influencer) yang menggunakan nama akun Katak Bhizer  memperkenalkan judi online melalui media sosial.

 

"Berdasarkan pengaduan rakyat bahwa Katak Bhizer dinfokan sudah memperkenalkan judi online di dalam media sosialnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi di tempat Jakarta, Rabu.

 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Subdirektorat Kejahatan dan juga Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan pendalaman dan juga mengecek dari kanal YouTube milik Katak Bhizer.

 

"Kemudian, pasca pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer ketika ini sedang berada di luar negeri," katanya.

 

Menurut Ade Ary, dugaan awal Katak Bhizer memasarkan judi online dilaksanakan melalui siaran langsung. Tim penyelidik juga berinteraksi dengan Kemenkominfo.

 

"Saat ini YouTube Katak Bhizer telah diblokir oleh Kemenkominfo," katanya.

 

Mantan Kapolres Metro Ibukota Indonesia Selatan yang disebutkan juga mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri kemudian Kemenkominfo sedang memburu pemilik akun Katak Bhizer dalam luar negeri.

 

Ade Ary mengimbau untuk penduduk untuk tak memperkenalkan hal-hal yang mana melanggar hukum, dengan tidaklah memberikan kesempatan, menjanjikan rakyat kemudian mengundang warga untuk melakukan hal-hal yang dimaksud melanggar hukum.

 

"Apabila itu termonitor, terinformasi, ada pengaduan ke kami di dalam Polda Metro Jaya pasti akan kami tindaklanjuti untuk diusut juga diungkap," katanya.

 

Pemilik akun Katak Bhizer bernama Natta Eko Stevanus pada akun YouTube juga Instagram (saat ini telah diblokir) mengiklankan atau ajakan untuk bermain judi online.

 

Katak Bhizer mengiklankan judi online melalui "live streaming" yang disebutkan diduga dijalankan di dalam luar Indonesia, namun sekarang semua akun media sosialnya sudah diblokir.

Related Articles

Back to top button