nasional
Polisi tangani tindakan hukum penganiayaan siswa hingga berujung koma di area Tebet
Ibukota Indonesia – Polres Metro Ibukota Selatan menangani tindakan hukum dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga berujung koma pada SMA Islam As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Pusat Kota Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB.
"LP sudah ada kami terima dan juga sedang pada proses penanganan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Selatan AKBP Gogo Galesung untuk wartawan di tempat Jakarta, Kamis.
Menurut keterangan ayah korban, Mukti (49) pada waktu itu anaknya ditarik oleh kakak kelas 12 lalu 11 dari area sekolah menuju ke luar pagar sekolah.
Kemudian, terjadi pemukulan hingga korban memar kemudian tak sadarkan diri. Salah satu saksi kemudian melaporkan ke sekolah.
Kemudian, sekolah menelepon keluarga korban dan juga membawanya ke RSUD Budhi Asih untuk ditindaklanjuti.
"Murid yang dimaksud mengakibatkan ke rumah sakit ada satu orang yang dimaksud mengaku sebagai pelaku yang digunakan bernama Nabil juga itu dibenarkan oleh guru sekolah tersebut," ujar Mukti.
Sementara, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, memohonkan agar sekolah tidaklah menutupi kejadian juga mengajukan permohonan polisi untuk segera memeriksa pelaku.
"Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang mana berlaku lalu akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait," katanya.
Pihak terkait itu adalah Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan juga Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan juga Anak RI, Kementerian Pendidikan dan juga Budaya RI lalu Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan juga Ham dan juga dan juga Komisi 10 DPR-RI.