Selamat Prabowo Gibran

Abidintoto.news – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat pada paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasca putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan menerima dan menghormati keputusan MK.

Read More

BACA JUGA : PDIP Tegaskan Jokowi Sudah Bukan Kadernya

“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” kata Awiek dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

PPP menilai, putusan MK ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pemilu presiden dengan segala dinamikanya.

“Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Menurut Awiek, proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa Kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.

“Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” pungkasnya.

DPP PDIP menilai MK tidak berdasar hukum, kurang adil, dan melegalkan negara kekuasaan, menurut Sekjen Hasto Kristiyanto.

PDIP Khawatir Akan Ada Kecurangan di Pilkada

PDIP menilai, demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius. “Terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” kata Hasto.

Hasto khawatir praktik kecurangan Pemilu semakin merajalela, mengancam nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.

PDIP menghormati keputusan MK hari ini

Meski demikian, lanjut Hasto, PDIP menghormati keputusan MK hari ini. “Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK,” beber Hasto.

“Dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” sambungnya.

PDI Perjuangan, lanjut Hasto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang untuk menjaga Konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.

“Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe,” sambungnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment