Prabowo Akan jadi Presiden Tertua RI ketika Dilantik, Berusia 73 Tahun
Jakarta – Prabowo Subianto resmi ditetapkan sebagai presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Umum (Ketum) Partai Aksi Indonesia Raya (Gerindra) yang dimaksud akan menjadi Presiden tertua Republik Indonesia (RI) ketika dilantik pada Minggu, 20 Oktober mendatang, yaitu berusia 73 tahun.
Sebelumnya, peringkat presiden tertua di dalam RI ketika dilantik diraih oleh Bacharuddin Jusuf atau BJ Habibie. Bapak Teknologi Indonesia yang dimaksud resmi mengemban amanah sebagai Presiden ke-3 RI ketika berusia 61 tahun pada 1998 (lahir pada 25 Juni 1936).
Adapun Prabowo lahir pada DKI Jakarta pada 17 Oktober 1951. Dia adalah anak dari pasangan Sumitro Djojohadikusumo, manusia ekonom, lalu Dora Sigar.
Perjalanan karier perpolitikan Prabowo di kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dimulai pada 2004.
Kala itu, beliau mengajukan diri sebagai akan calon presiden (capres) dari Partai Golongan Karya (Golkar) pada konvensi Capres Golkar 2004. Walaupun lolos, ia kalah pernyataan dari Wiranto.
Kemudian, Prabowo direncanakan diusung Gerindra untuk forward sebagai capres pada Pemilihan Umum atau pemilihan raya 2009.
Namun, pasca negosiasi yang digunakan sengit, ia setuju untuk menjadi calon perwakilan presiden (cawapres) Megawati Soekarnoputri. Sayangnya, keduanya harus mengakui kekalahan dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga Boediono.
Pada Pilpres 2014, Prabowo kembali mencoba peruntungan dengan forward sebagai capres, didampingi Hatta Rajasa. Namun, keduanya tak mampu mengungguli perolehan pendapat pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan juga Muhammad Jusuf Kalla (JK).
Setelah itu, Prabowo kembali mendaftar sebagai capres dengan didampingi cawapres Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019. Akan tetapi, Prabowo kalah lagi dari Jokowi yang dimaksud kala itu berpasangan dengan Ma’ruf Amin.
Selanjutnya pada Pilpres 2024, Prabowo forward dengan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung dari rivalnya di dalam Pilpres 2014 dan juga 2019.
Majunya Gibran sebagai cawapres sempat menuai pro-kontra setelahnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mana membolehkan capres serta cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Sementara itu, BJ Habibie diangkat menjadi Presiden ke-3 RI pada Kamis, 21 Mei 1998. Habibie yang digunakan kala itu menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 RI menggantikan Soeharto yang dimaksud mengundurkan diri dari kursi Presiden ke-2 RI.
Melansir laman Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek), pelantikan BJ Habibie sebagai presiden menyebabkan berbagai kontroversi. Bagi pihak yang mana pro, pengangkatan yang disebutkan sudah ada konstitusional.
Alasan dari pandangan itu mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tersebut menyebutkan, “bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak ada dapat melakukan kewajibannya pada masa jabatannya, beliau diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”.
Di sisi lain, pihak kontra berpendapat bahwa pelantikan BJ Habibie tak konstitusional oleh sebab itu bertentangan dengan Pasal 9 UUD 1945.
“Sebelum presiden memangku jabatan, maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji pada depan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).”
Daftar Usia Presiden RI pada waktu Dilantik
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut rincian usia presiden RI dari masa ke masa ketika dilantik:
– Sukarno: 44 tahun.
– Soeharto: 45 tahun.
– BJ Habibie: 61 tahun.
– Abdurrahman Wahid atau Gus Dus: 59 tahun.
– Megawati Soekarnoputri: 54 tahun.
– SBY: 55 tahun.
– Jokowi: 53 tahun.
– Prabowo: 73 tahun 3 hari (ketika dilantik pada 20 Oktober 2024).
Muhammad Rafi Azhari berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Ditunjuk Prabowo Jadi Menkeu, Hal ini PR Kondisi Keuangan RI yang dimaksud Belum Selesai