Kriminal

Rincian LHKPN ayah dokter koas Lady Aurelia sebagai Kepala BPJN

Ibukota Indonesia – Luthfi, orang dokter muda yang tersebut menjabat sebagai Ketua Dokter Koas di tempat Fakultas Kesehatan Universitas Sriwijaya (Unsri), menjadi korban perbuatan kekerasan yang digunakan diduga terkait jadwal piket akhir tahun. Peristiwa ini menarik perhatian luas setelahnya rekaman video insiden pemukulan terhadap Luthfi tersebar di area media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, tampak manusia pria mengenakan kaos merah, yang belakangan diketahui bernama Fadilla alias Datuk lalu sejak Hari Sabtu 14 Desember 2024, ia ditetapkan menjadi terdakwa di perkara penganiayaan ini.

Fadilla alias Datuk, yang mana merupakan sopir keluarga, pada waktu itu berada dalam mendampingi ibu Lady di konferensi dengan Luthfi serta dua rekannya. Pertemuan yang disebutkan mendiskusikan inovasi jadwal piket akhir tahun yang digunakan sebelumnya ditolak oleh Dokter Koas Lady.

Namun pertemuannya bukan berjalan dengan baik, sehingga Fadilla alias Datuk melakukan tindakan kekerasan secara spontan terhadap Dokter Koas Muhammad Luthfi.

Dengan adanya perkara ini memicu perhatian umum terhadap latar belakang keluarga Lady Aurelia Pramesti pasca video insiden yang dimaksud menyebar luas. Lady Aurelia diketahui merupakan anak dari Dedy Mandarsyah, yang digunakan menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar).

Sebagai seseorang pejabat publik, Dedy Mandarsyah mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya untuk KPK melalui LHKPN.

Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada 14 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah, ayah dari Lady Aurellia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869.

Laporan yang disebutkan memuat rincian aset merupakan properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas menariknya ayahnya tidaklah mempunyai catatan hutang pada laporanya pada LHKPN.

Berikut ini rincian harta kekayaan BPJN Kalba (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah sekaligus ayah Dokter Koas Lady Aurelia menurut laporannya di tempat LHKPN.

Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

1. Tanah lalu bangunan

Sesuai data yang tertera pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimaksud telah dilakukan dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah, miliki harta terdiri dari tanah serta bangunan dengan total senilai Rp750.000.000. Aset ini terdapat di tempat Ibukota Selatan yang mana meliputi:

• Tanah kemudian Bangunan Seluas 33.8 m2 dalam Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
• Tanah kemudian Bangunan Seluas 33.8 m2 pada Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
• Tanah juga Bangunan Seluas 36 m2 di area DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp350.000.000.

2. Alat transportasi lalu mesin

Dalam laporannya, total harta kekayaan yang digunakan dimiliki Dedy Mandarsyah dari beberapa aset yang dimiliki mengenai alat transportasi dan juga mesin yaitu Mobil Honda CRV tahun 2019, hadiah senilai Rp450.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Untuk harta bergerak lainnya yang tersebut telah terjadi dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah mencapai senilai Rp830.000.000.

4. Surat berharga

Dedy Mandarsyah miliki surat berharga dengan harta kekayaan yang digunakan dimilikinya tercatat senilai Rp670.000.000.

5. Kas serta setara kas

Dalam laporannya, Dedy Mandarsyah tercatat miliki simpanan kas kemudian setara kas mencapai senilai Rp6.725.751.869.

6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang tersebut terlapor.

7. Hutang: Tidak ada catatan yang mana terlapor.

Berdasarkan dari hasil rincian tersebut, total harta kekayaan Dedy Mandarsyah di laporan pada LHKPN tanpa tercatat hutang sebesar Rp9.426.451.869 (sembilan milyar empat ratus dua puluh enam jt empat ratus lima puluh satu ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah).

Related Articles

Back to top button