bisnis

Sejarah jalan tol Indonesia dan juga tujuan juga manfaatnya

DKI Jakarta – Sejarah jalan tol dalam Indonesia dimulai sejak 1978 ketika jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dioperasikan sepanjang 59 km.

Sumber dana untuk pengusahaan jalan tol Jagorawi itu berasal dari anggaran pemerintah juga penyertaan modal dari pinjaman luar negeri yang dimaksud diserahkan ke PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Sejak 1987, swasta mulai mengambil bagian berinvestasi untuk menjadi operator jalan tol dengan melakukan penandatanganan perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan Jasa Marga.

Pada periode 1995 hingga 1997 diadakan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km.

Namun krisis moneter tahun 1997 menghambat pengusahaan jalan tol di tempat Indonesia. otoritas harus menunda upaya percepatan konstruksi jalan tol yang disebutkan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39 tahun 1997.

Pemerintah berupaya menyediakan infrastruktur baru dengan menggandeng swasta untuk bekerja sebanding dengan keluarnya Keputusan Presiden No. 7 tahun 1998. Meski, semata-mata diciptakan 13,30 km jalan tol pada periode 1997 sampai dengan 2001.

Kebangkitan baru terjadi pada 2002 setelahnya pemerintah melakukan evaluasi kemudian penerusan terhadap pengusahaan proyek-proyek jalan tol yang dimaksud tertunda dikarenakan krisis moneter, di area mana pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15 tahun 2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Mulai tahun 2001 sampai dengan 2004, diciptakan empat ruas jalan dengan panjang total 41,80 km.

Pada 2005, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dibentuk untuk mempercepat pengusahaan jalan tol menggantikan Jasa Marga. Pembentukan BPJT telah lama diamanatkan di Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Proses pembangunan jalan tol pun memasuki fase percepatan mulai tahun 2005 itu. Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya ditunda lantaran krisis moneter pada Juli 1997 kembali dilakukan.

Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah lama dibangun kemudian dioperasikan pada Indonesia, dengan 418 km dioperasikan oleh Jasa Marga kemudian 135 km dioperasikan oleh swasta.

Pemerintahan mendatang dapat meneruskan penyelenggaraan jalan tol menggunakan tiga pendekatan pembiayaan, yaitu pembiayaan penuh oleh swasta, kegiatan kerja serupa swasta-publik (public private partnership/PPP) dan juga pembiayaan pengerjaan oleh pemerintah dengan operasi hingga pemeliharaan oleh swasta.

Tujuan meneruskan pengerjaan jalan tol, antara lain:

  1. Memperlancar lalu lintas pada area yang mana telah terjadi berkembang.
  2. Meningkatkan pelayanan distribusi barang lalu jasa guna menunjang perkembangan ekonomi.
  3. Meningkatkan pembagian merata hasil perkembangan kemudian keadilan.
  4. Meringankan beban dana otoritas melalui partisipasi pengguna jalan.

Adapun khasiat jalan tol, antara lain:

  1. Pembangunan jalan tol akan berpengaruh pada perkembangan wilayah lalu peningkatan ekonomi.
  2. Meningkatkan mobilitas serta aksesibilitas orang lalu barang.
  3. Pengguna jalan tol akan mendapatkan keuntungan sebagai penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) serta waktu
    dibanding apabila melintasi jalan non tol.
  4. Badan Usaha mendapatkan pengembalian pembangunan ekonomi melalui pendapatan tol yang dimaksud tergantung pada kepastian tarif tol.

Related Articles

Back to top button