olahraga

Kerangka serta tugas PSSI pada mendirikan sepak bola Indonesia

Ibukota Indonesia –

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan organisasi yang mana bertanggung jawab berhadapan dengan pengelolaan serta pengembangan sepak bola di dalam Indonesia. Sejak didirikan pada 19 April 1930, PSSI berperan penting pada memajukan sepak bola nasional melalui pembinaan pemain, pelatih, juga pengelolaan kompetisi tingkat nasional dan juga internasional.

PSSI didirikan oleh Soeratin Sosrosoegondo pada Yogyakarta dengan tujuan memajukan sepak bola nasional sebagai wujud perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Saat itu, sepak bola tidak cuma sekadar olahraga, tetapi juga menjadi simbol perjuangan serta perlawanan bangsa Indonesia.

Aktif pada pergerakan, Soeratin meninjau sepak bola sebagai sarana efektif untuk menanamkan semangat nasionalisme dalam kalangan pemuda, sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda, sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan Belanda.

Sejak terbentuknya PSSI hingga lima tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, terlihat bahwa organisasi ini didirikan dengan dukungan besar dari para politisi bangsa. Lantas, bagaimana struktur pengurus PSSI juga apa hanya tugas-tugasnya? Simak penjelasan berikut.

Struktur pengurus PSSI

Rangkaian pengurus PSSI dipimpin oleh seseorang Ketua Umum yang tersebut dipilih melalui Kongres PSSI setiap empat tahun sekali. Ketua Umum dibantu oleh Wakil Ketua Umum juga jajaran Komite Eksekutif (Exco). Selain itu, terdapat Sekretaris Jenderal yang bertanggung jawab menghadapi operasional organisasi sehari-hari.

Saat ini, Erick Thohir menjabat sebagai Ketua Umum PSSI juga juga merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) 2023, Erick Thohir mengawasi PSSI dengan komitmen untuk melakukan reformasi kemudian meningkatkan prestasi sepak bola nasional, baik di area level senior maupun junior.

Struktur pengurus organisasi

  • Ketua Umum: Erick Thohir
  • Wakil Ketua Umum I: Zainudin Amali
  • Wakil Ketua Umum II: Ratu Tisha Destria
  • Sekretaris Jenderal: Yunus Nusi
  • Komite Eksekutif:Ahmad Riyadh, Arya Mahendra Sinulingga, Eko Setiawan, Endri Erawan, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Khairul Anwar, Muhammad, Pieter Tanuri, Rudi Yulianto, Sumardji, Vivin Cahyani

 

Tugas-tugas PSSI

 

PSSI memiliki banyak tugas sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia. Merujuk pada pasal 4 ayat 1 Statuta PSSI tahun 2019 tentang tujuan dan juga kegiatan PSSI, berikut merupakan beberapa tugas-tugas PSSI, diantaranya:
  1. Mengembangkan serta memajukan sepak bola secara konsisten dan juga berkelanjutan dan juga melakukan pengaturan lalu pengawasan kompetisi sepak bola di dalam Indonesia dengan semangat sportifitas, fair play, persatuan serta kesatuan dan juga nilai kemanusiaan.
  2. Menyelenggarakan, mengatur, mengurus lalu mengkoordinasikan seluruh kompetisi sepak bola, termasuk tetapi bukan terbatas pada sepak bola profesional, amatir, kelompok usia, sepak bola wanita, perlombaan futsal, dan juga sepak bola pantai pada seluruh Indonesia.
  3. Menyusun Statuta PSSI, Kode Disiplin, Kode Etik, Regulasi, Ketentuan dan juga Instruksi atau Edaran dan juga melakukan konfirmasi penegakkannya.
  4. Melindungi kepentingan Anggota PSSI kemudian menjamin seluruh Anggota PSSI menghormati, mematuhi kemudian tiada melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI, Kode Disiplin, Kode Etik, Regulasi, Ketentuan lalu Instruksi atau Edaran yang dikeluarkan oleh PSSI juga seluruh ketentuan kemudian Peraturan yang dikeluarkan oleh FIFA, AFC kemudian AFF, termasuk Laws of The Game dari IFAB.
  5. Mendukung juga memajukan integritas, etika serta fair play untuk mengurangi setiap metode atau praktek korupsi, penyuapan, penyalahgunaan obat-obatan juga manipulasi pertandingan yang mana dapat membahayakan serta merusak pertandingan, kompetisi, Pemain, Ofisial serta Anggota PSSI atau menyebabkan penyalahgunaan pada sepak bola, futsal, serta sepak bola pantai.
  6. Memperkuat prinsip lalu praktik tata kelola yang baik pada tingkat Nasional juga mengupayakan Anggota PSSI untuk menggunakan prinsip juga praktik tersebut.
  7. Melakukan pengawasan terhadap seluruh pertandingan persahabatan yang tersebut ada dalam wilayah Indonesia.
  8. Memajukan pengembangan sepak bola wanita lalu mengupayakan keikutsertaan wanita di setiap tingkatan dan juga pengelolaan sepak bola.
  9. Mengelola hubungan dengan Organisasi Sepak Bola Internasional di berbagai bentuk.
  10. Menyelenggarakan kompetisi sepak bola pada tingkat Nasional serta Internasional.
 
Sementara itu, pada pasal 4 ayat 2 Statuta PSSI tahun 2019, untuk memenuhi tujuan-tujuan yang dimaksud PSSI melakukan berbagai upaya berupa:
  1. Mengatur, mengurus kemudian mengkoordinasikan seluruh kompetisi dan juga pertandingan sepak bola yang mana diselenggarakan di dalam Indonesia, baik pada tingkat Nasional maupun pada bentuk pertandingan lainnya.
  2. Menjaga lalu meyakinkan Laws of The Game dari IFAB diterapkan lalu dilaksanakan di seluruh kompetisi lalu pertandingan sepak bola yang diselenggarakan dalam Indonesia.
  3. Membentuk Tim Nasional yang berkualitas serta berprestasi baik pada pertandingan regional maupun Internasional.
  4. Mengembangkan ide, gagasan serta konsep sepak bola yang dimaksud maju, modern serta profesional dan juga melakukan pencegahan terhadap setiap prilaku yang mana berpotensi dapat menurunkan atau merusak nilai sportifitas juga fair play.
  5. Melakukan segala upaya untuk menentang dan juga melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika kemudian obat-obatan terlarang di persepakbolaan dalam Indonesia.
  6. Mencari sumber pendanaan yang tersebut sah untuk menunjang dan juga melakukan konfirmasi kegiatan kerja dapat berjalan secara konsisten juga berkelanjutan dan juga melindungi seluruh hak komersial, hak intelektual kemudian aset-aset milik PSSI.

Related Articles

Back to top button