TASPEN pertahankan “Predikat Informatif” berkat jaga transparansi
Penghargaan ini menjadi bukti nyata berhadapan dengan upaya TASPEN pada memberikan akses informasi yang dimaksud terbuka juga dapat dipertanggungjawabkan untuk kontestan dan juga warga Indonesia.
Jakarta – PT TASPEN (Persero) terus berjanji untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas melalui keterbukaan informasi publik, sehingga dapat mempertahankan “Predikat Informatif” pada event Anugerah Keterbukaan Berita Publik Tahun 2024.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata berhadapan dengan upaya TASPEN di memberikan akses informasi yang tersebut terbuka juga dapat dipertanggungjawabkan untuk partisipan lalu publik Indonesia,” ujar Corporate Secretary TASPEN Henra pada keterangannya yang mana diterima dalam Jakarta, Jumat.
“Predikat Informatif” yang disebutkan merupakan penghargaan tertinggi untuk badan rakyat yang dimaksud telah terjadi mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi umum sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Data Publik pada Badan Publik.
Ia menyatakan bahwa “Predikat Informatif” pada tahun ini menjadi pencapaian kelima perseroan sejak tahun 2019.
Hingga Desember 2024, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah terjadi menerima 106 permohonan informasi melalui PPID TASPEN juga meresponsnya dengan rata-rata waktu penyelesaian 6 hari kerja.
Periode penyelesaian yang disebutkan sangat jauh lebih lanjut cepat dibandingkan batas waktu yang tersebut ditetapkan pada UU Nomor 14 Tahun 2008, yaitu 10 hari kerja.
“Penghargaan Badan Publik Informatif yang digunakan diraih TASPEN ini merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi seluruh Insan TASPEN di mewujudkan komitmen perusahaan terhadap transparansi serta akuntabilitas,” ujar Henra.
Selain itu, melalui perangkat lunak TASPEN Care, sudah pernah diterima 18.996 permintaan informasi juga pengaduan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen dari total permintaan informasi kemudian aduan yang masuk.
“Ke depan, TASPEN akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi rakyat juga berazam meningkatkan kekuatan kepercayaan masyarakat, khususnya para kontestan di dalam seluruh Indonesia,” ucapannya lagi.
Ajang Anugerah Keterbukaan Berita Publik Tahun 2024 disertai oleh 363 badan masyarakat di area Indonesia juga diraih berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi komprehensif oleh pasukan penilai terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi umum yang dijalankan TASPEN sepanjang tahun ini.
Dari seluruh badan umum yang tersebut berpartisipasi, sebanyak 65 pada antaranya merupakan badan masyarakat dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Komisi Data Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa dari 363 badan rakyat yang dimaksud mengikuti monitoring evaluasi keterbukaan informasi rakyat pada tahun ini, sebanyak 162 badan rakyat atau 44,63 persen dalam antaranya berhasil meraih “Predikat Informatif”.
“Angka (persentase) ini meningkat dibandingkan tahun 2023 pada mana hanya sekali 162 dari 369 badan rakyat yang mana mencapai kategori tersebut. Pengembangan ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari badan umum untuk meningkatkan transparansi dan juga akses rakyat terhadap informasi,” katanya pula.