Ade Sumardi: KTP Lebak Jadi Contoh Nasional di Keterbukaan Publik
INFO NASIONAL – Calon perwakilan gubernur Banten Ade Sumardi mengumumkan transparansi masyarakat tidak semata-mata slogan. Salah satu bukti dengan terbentuknya Komisi Transparansi kemudian Partisipasi (KTP) Daerah Lebak.
Menurut Ade, komisi ini terbentuk sebelum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tenteng Keterbukaan Berita Publik. KTP Lebak ini bahkan menjadi percontohan nasional hingga ketika ini akhirnya terbentuk Komisi Data di dalam Provinsi Banten.
Ade menjelaskan ihwal komisi yang dimaksud ketika menjawab persoalan sub-tema Keterbukaan Berita Pengetahuan Publik di Debat Kandidat Calon Gubernur serta Wakil Gubernur Banten, Rabu malam, 16 Oktober 2024.
“Ketika saya pada DPRD Lebak, saya ini salah satu pelopor pembuat KTP, komisi transparansi dan juga partisipasi,” kata Ade.
Dia menekankan transparansi menjadi keharusan kemudian tidak sekadar slogan. Perumusan rencana lalu pelaksanaan Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD) harus melibatkan partisipasi masyarakat.
“Yang namanya transparansi itu adalah milik rakyat. Artinya APBD harus ada pada warung-warung kopi, APBD harus ada dalam pos-pos ronda sehingga paham betul semua rakyat. Jadi yang digunakan namanya transparansi jangan cuma lipstik doang, jangan cuma slogan-slogan,” tuturnya.
APBD, Ade melanjutkan, berasal dari uang rakyat. Penggunaannya harus memberi kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat. “Secara otomatis transparansi itu keharusan, sehingga rakyat memiliki kemudian juga kewenangan untuk mengatahui apa yang tersebut harus mereka ketahui, termasuk APBD oleh sebab itu itu ada uang rakyat,” ucap calon perwakilan yang dimaksud mendampingi calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Karena itu, sejak proses perumusan anggaran di tempat DPRD hingga dijalankan oleh setiap organisasi perangkat tempat (OPD) harus dibuka sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Pengetahuan Publik (UU KIP).
“Itu adalah hak mereka, merek harus tahu dari planning-nya, harus tahu pelaksanaanya. Juga informasi berapa APBD kita, apa yang tersebut harus dia rasakan dan juga juga ke mana sehingga tak ada lagi rakyat tidaklah tahu yang digunakan dianggarkan oleh DPR dan juga juga eksekutif. Maka semuanya harus terbuka lalu ini betul-betul harus terbuka secara nyata. Jangan hanya saja slogan,” ucapnya.
Mantan Wakil Kepala Kabupaten Lebak ini juga sempat mengutip perkataan Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gusdur. “Ingat kata Gusdur, ketika kita nunjuk satu orang, satu telunjuk kita ke depan tetapi empat adalah ke belakang, artinya jangan seperti itu,” ucapnya. (*)