olahraga

BEI gandeng MSCI kenalkan kontrak berjangka indeks asing 

Bantuan OJK melawan penerbitan KBIA sejalan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguraian dan juga Perkuatan Bidang Keuangan

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sama-sama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan juga dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan hasil derivatif baru yang tersebut disebut Kontrak Berjangka Skala Mancanegara (KBIA).

Upaya ini bertujuan untuk menambah keragaman instrumen yang tersebut diperdagangkan, menyokong perkembangan derivatif, juga menambah eksposur penanaman modal luar negeri dalam lingkungan ekonomi modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan juga Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pada waktu Penutupan Perdagangan BEI 2024 di dalam Jakarta, Senin, menjelaskan KBIA akan menggunakan indeks berhadapan dengan efek yang digunakan tercatat di tempat bursa luar negeri sebagai underlying, yang digunakan dapat dimanfaatkan oleh penanam modal untuk mendapatkan eksposur berhadapan dengan pergerakan Skala dengan konstituen saham-saham luar negeri.

"Dukungan oleh OJK menghadapi rencana penerbitan KBIA sejalan dengan amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguraian serta Perkuatan Bidang Keuangan (UUP2SK)," ujar Inarno.

Adapun, aturan itu mengatur pengalihan kewenangan pengaturan serta pengawasan komoditas derivatif keuangan ke OJK yang digunakan akan efektif pada 10 Januari 2025.

“Selanjutnya pada sore hari ini, kita juga akan meluncurkan barang derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Angka Eksternal (KBIA), dengan underlying MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang diterbitkan BEI bekerja sebanding secara resmi dengan MSCI. Melalui penerbitan hasil baru ini, diharapkan pangsa derivatif Indonesia akan mempunyai variasi pembangunan ekonomi yang mana lebih banyak luas kemudian pertumbuhannya akan semakin meningkat di area masa mendatang," ujar Inarno.

BEI telah lama menerbitkan KBIA dengan underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang digunakan merepresentasikan pergerakan saham-saham dengan kapitalisasi bursa yang tersebut besar kemudian tercatat pada Bursa Hong Kong.

KBIA MSCI Hong Kong Listed Large Cap mempunyai contract size sebesar Rp10.000 per poin indeks dengan leverage sampai dengan 33 kali lipat sehingga modal yang digunakan dibutuhkan untuk bertransaksi KBIA sangat terjangkau bagi investor.

Untuk menjaga kewajaran proses dan juga risiko dari KBIA, Direktur Pembangunan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan rentang pergerakan harga jual harian atau auto rejection KBIA dibatasi sebesar 15 persen dari harga jual penyelesaian hari sebelumnya.

“Produk KBIA MSCI Hong Kong Listed Large Cap yang digunakan diterbitkan BEI telah lama mendapatkan izin OJK dan juga lisensi dari MSCI. Pada tahun 2025, BEI akan terus menambah efek luar negeri yang digunakan digunakan sebagai underlying KBIA, sehingga pemodal miliki lebih banyak berbagai pilihan untuk mendapatkan eksposur dari pergerakan pangsa luar negeri,” ujar Jeffrey.

Bagi pemodal yang tersebut telah dilakukan memiliki account Saham kemudian ingin melakukan proses KBIA, lanjutnya, maka cukup dengan membuka Sub Rekening Efek (SRE) Derivatif pada Anggota Bursa (AB) yang dimaksud telah lama memiliki izin Derivatif dari BEI.

Ia menjelaskan KBIA juga melalui proses kliring juga penjaminan operasi yang tersebut diadakan oleh KPEI pada SRE Derivatif milik masing-masing klien untuk melakukan konfirmasi hak juga kewajiban pihak yang tersebut bertransaksi terpenuhi.

Selain KBIA, terdapat pula hasil Derivatif Keuangan lainnya yang mana telah lama tersedia dalam BEI, seperti Single Stock Futures (SSF) yang dimaksud baru dirilis pada tahun 2024, kemudian LQ45 Futures, IDX30 Futures, Indonesia Government Bond Futures, juga Basket Bond Futures.

"Dengan hadirnya komoditas KBIA, diharapkan dapat memberikan potensi bagi penanam modal untuk memperluas strategi pembangunan ekonomi juga mengoptimalkan keuntungan portofolio melalui diversifikasi item pembangunan ekonomi yang berasal dari lebih lanjut dari satu pasar. KBIA juga diharapkan dapat memacu perkembangan likuiditas lingkungan ekonomi derivatif keuangan di dalam Indonesia," ujar Jeffrey.

Related Articles

Back to top button