Perindo: otoritas Harus Perjelas PP Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja
JAKARTA – Ketua DPP Area Sosial juga Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari mengajukan permohonan pemerintah memperjelas Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dimaksud merupakan aturan pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sebab PP yang mana mencakup beberapa acara kondisi tubuh ini menuai kontroversi.
Salah satu pasal yang tersebut di tempat dalamnya menuai kontroversi yakni, Pasal 103 mengenai upaya kondisi tubuh sistem reproduksi usia sekolah dan juga remaja. Pada ayat 4 butir e disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.
“Pemerintah perlu memperjelas aturan operasional turunannya terkait penyediaan alat kontrasepsi yang dimaksud pada pasal 103 ayat 4 tersebut,” ujar Juru Bicara (Jubir) Muda Perindo Sri Gusni, Rabu (7/8/2024).
Sri Gusni menegaskan perlu disebutkan bahwa pelayanan kontrasepsi tak untuk semua remaja, melainkan khusus bagi dia yang dimaksud sudah ada menikah dengan kondisi tertentu untuk menunda kehamilannya. “Usia sekolah serta remaja bukan perlu kontrasepsi. Usia yang disebutkan harus abstinensi/tidak melakukan kegiatan seksual,” papar Sri Gusni.
Sri Gusni menyebut, penyediaan alat kontrasepsi harus dilihat sebagai suatu kesatuan utuh dari pelayanan kebugaran reproduksi usia sekolah lalu remaja yang digunakan harus dihadiri oleh oleh konseling yang tersebut mengedepankan privasi kemudian dilaksanakan oleh tenaga medis/kesehatan, konselor dan/konselor sebaya yang miliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya.
Sri Gusni menegaskan, pelayanan kondisi tubuh reproduksi sebagai bagian dari upaya kebugaran sistem reproduksi usia sekolah dan juga remaja sebagaimana disebutkan di PP ini.
“Harus disertai dengan upaya pemberian komunikasi, informasi, juga edukasi mengenai sistem, fungsi juga proses reproduksi, menjaga kemampuan fisik reproduksi, perilaku seksual berisiko kemudian akibatnya, dan juga upaya di melindungi diri lalu mampu menolak hubungan seksual pada usia sekolah serta remaja,” pungkasnya.