Kasus pelecehan, belasan pelajar SMKN 56 DKI Jakarta jalani visum
DKI Jakarta – Polres Metro Ibukota Indonesia Utara melakukan visum terhadap belasan pelajar SMKN 56 Ibukota yang dimaksud diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial H (40).
"Korban telah menimbulkan laporan lalu kemarin kami lakukan visum terhadap seluruh korban, lebih banyak dari 15 hingga 18 orang dalam RSCM," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan juga Anak (Kanit PPA) Polres Metro DKI Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat di dalam Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan dikarenakan banyaknya korban maka visum di dalam RSCM dilakukan hingga larut malam.
Menurut beliau hasil visum ini akan menjadi alat bukti kemudian dasar Kepolisian pada mengungkap tindakan hukum dugaan pelecehan tersebut.
"Kami fokus mengakumulasi alat bukti terlebih dahulu untuk mengungkap tindakan hukum ini," kata dia.
Sebelumnya, 11 orang siswi SMKN 56 Ibukota mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang tersebut diduga dilaksanakan guru seni budaya dalam sekolah kejuruan yang dimaksud serta melaporkan terhadap pihak sekolah.
"Ada 11 pelapor yang tersebut mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K serta telah mengajar di tempat sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMK 56 DKI Jakarta Ngadina di area Jakarta, Selasa (8/10).
Ia mengungkapkan kejadian ini terungkap pasca pada (3/10) guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang digunakan dijalankan oleh guru berinisial H.
Ngadina menjelaskan, sesuai pelaporan dari siswa, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu juga memegang paha siswi.
"Guru itu juga mengusap kepala siswi, telah itu cuma serta kejadian di dalam lantai dua dalam ruang kelas seni budaya," kata dia.
Ia mengungkapkan persoalan ini sudah ada dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti dari persoalan ini.
Ngadina menyatakan guru yang disebutkan sejauh ini mengaku belaka memegang tangan dan juga ada tuduhan yang tiada diakuinya.