bisnis

Ngeri! Banyak Warga Luar Negeri Cari Konten Pornografi Anak pada Indonesia

JAKARTA – Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak warga asing yang mana mencari konten eksploitasi seksual atau pornografi anak dalam Indonesia. Hal itu terlacak dari operasi keuangan dalam luar negeri yang dimaksud masuk ke beberapa orang perbankan dalam Indonesia.

“Para pelaku dari eksploitasi seksual anak ini bukanlah hanya sekali berasal dari wilayah Indonesia saja, namun juga berasal dari luar negeri,” kata Koordinator Tim Humas PPATK, M Natsir Kongah untuk SINDOnews, Rabu (7/8/2024).

“Mereka mencari konten-konten eksploitasi seksual anak di dalam Indonesia lalu melakukan pembayaran dengan menggunakan bank-bank dan juga penyedia jasa keuangan lainnya yang tersebut dapat dia gunakan untuk mengirimkan uang tersebut,” sambungnya.

Natsir mengungkapkan, permasalahan kejahatan eksploitasi seksual anak memang benar menjadi prioritas utama bagi PPATK. Bahkan, kata dia, PPATK telah dilakukan menyetujui secara resmi nota kesepahaman kemudian perjanjian kerja sebanding dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memerangi kejahatan seksual anak.

“Data yang mana terhimpun di dalam tahun 2024 mencatat sekitar 303 persoalan hukum anak korban eksploitasi perekonomian dan juga seksual, 128 anak korban perdagangan, lalu 481 anak korban pornografi di area Indonesia,” beber Natsir.

“Di sisi lain, dugaan prostitusi anak berjumlah sekitar 24.000 anak di dalam rentang usia 10-18 tahun dengan jumlah kali kegiatan mencapai 130.000 kali dan juga nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000,” imbuhnya.

Related Articles

Back to top button